Artikel

Rapat Koordinasi Warga RT 06 RW 02 dan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Desa Ngampel

28 April 2025 06:29:22  Administrator  52 Kali Dibaca  Rapat Koordinasi/Musyawarah Desa

Minggu (27/4/2024), Warga RT 06 RW 02 Dusun Ngampel Desa Ngampel menyelenggarakan rapat koordinasi tentang kekosongan Ketua RT 06 RW 02 di Serambi Masjid Nur Huda Darussalam Desa Ngampel. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ngampel (Tupon), Kepala Dusun Ngampel (Ibnu Abas), Kepala Seksi Kesejahteraan (Yulianto Eko Prasojo), Anggota BPD Wakil Kewilayahan Dusun Ngampel (Subarjan), Mantan Kepala Desa Ngampel sebagai sesepuh (Ngadam), Kyai Nur Muhammad selaku tokoh agama, serta perwakilan dari unsur tokoh masyarakat RT 06 RW 02 Dusun Ngampel Desa Ngampel.

 

Sebelumnya, Ketua RT 06 RW 02 dijabat oleh Mariman sejak tahun 2019. Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu Rukun Tetangga (RT) diatur dalam Peraturan Desa Ngampel Nomor 7 Tahun 2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Rukun Tetangga (RT) pada pasal 25 (1) merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayahnya. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana pasal 25 (1) tersebut, RT menyelenggarakan fungsi :

  1. pendataan kependudukan;
  2. pelayanan administrasi pemerintahan;
  3. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  4. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
  5. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Pengurus Rukun Tetangga (RT) membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan; membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

Sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi, maka pemilihan Ketua RT 06 RW 02 dilakukan secara votting dengan Calon Ketua RT yaitu semua perwakilan warga RT 06 RW 02 yang hadir. Hasil votting yaitu terpilihnya Miswandi sebagai Ketua RT 06 RW 02. Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Subarjan, Ibnu Abas, Ngadam, Nur Muhammad, dan Tupon. Terpilihnya Miswandi diharapkan dapat menciptakan lingkungan RT 06 RW 02 yang aman, tentram, dan maju.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Ngampel RT 10 RW 03, Jl. Kemiri-Pituruh Km. 2
Desa : Ngampel
Kecamatan : Pituruh
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54263
Telepon :
Email : ngampel.pituruh@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:12
    Kemarin:14
    Total Pengunjung:1.528
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.99.229.11
    Browser:Mozilla 5.0