Desa Ngampel Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu dari 49 desa yang berada di Kecamatan Pituruh, Desa Ngampel mempunyai jarak 22 km dari kota kabupaten Purworejo. Desa Ngampel terdiri dari 5 Dusun yaitu Dusun Malang, Dusun Ngampel, Dusun Kuniran, Dusun Wringin Kidul, dan Dusun Wringin Lor dan terdiri dari 15 Rukun Tetangga (RT) dan 5 Rukun Warga (RW). Desa Ngampel memiliki pusat desa yaitu pada Dusun Ngampel sedangkan Kantor Desa Ngampel terletak pada Dusun Kuniran. Hal ini dikarenakan pada Dusun Kuniran dekat dan dilalui oleh jalan penghubung kecamatan antara Pituruh dan Kemiri. Kantor Desa Ngampel menempati bangunan yang sudah ada dari zaman dahulu yang pada waktu itu dipergunakan sebagai tempat belajar/sekolahan.
Letak geografi Desa Ngampel terletak pada 07,8683 LS – 109,8580 BT. Desa Ngampel terletak di wilayah Kecamatan Pituruh bagian timur yang mempunyai batas wilayah:
Sebelah Utara : Desa Samping Kecamatan Kemiri
Sebelah Timur : Desa Kroyokulon Kecamatan Kemiri
Sebelah Selatan : Desa Kendalrejo Kecamatan Pituruh
Sebelah Barat : Desa Prigelan Kecamatan Pituruh
Potensi sumber daya alam yang dimiliki Desa Ngampel seperti lahan kosong, sungai, rawa, sawah, perkebunan dan pegunungan. Sumber daya sosial yang dimiliki Desa Ngampel adalah lembaga-lembaga yang ada di masyarakat seperti Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kelompok Pengajian, Arisan, dan kelompok Simpan Pinjam. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) meliputi RT/RW, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Karang Taruna, Pos Pemberdayaan Terpadu (POSYANDU), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Sumber daya ekonomi yang dimiliki Desa Ngampel adalah adanya lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pemerintah Desa Ngampel bekerja sebagai perantara pemerintahan di desa yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat Desa Ngampel mulai dari pelayanan surat menyurat, kependudukan sampai pembangunan Desa Ngampel. Tugas Pemerintah Desa Ngampel mencakup 5 bidang yaitu :