Kegiatan Zakat Fitrah dan Silaturahmi Halal Bihalal adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan di Desa Ngampel setiap tahunnya. Kegiatan Zakat Fitrah di Desa Ngampel dilaksanakan secara terpusat di Masjid Nur Huda Darussalam Desa Ngampel. Sedangkan kegiatan Silaturahmi Halal Bihalal dilaksanakan di rumah Kepala Desa Ngampel (Tupon). Kegiatan Zakat Fitrah pada tahun ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 setelah menunaikan ibadah shalat maghrib (ba’da maghrib). Kegiatan Silaturahmi Halal Bihalal dilaksanakan pada 1 Syawal 1446 Hijriah sesuai hasil Sidang Isbat.
Demi kelancaran kegiatan tersebut, Rabu (26/3/2025) Kepala Desa dan Perangkat Desa Ngampel rapat koordinasi tentang Persiapan Kegiatan Zakat Fitrah dan Silaturahmi Halal Bihalal. Sekretaris Desa Ngampel (Noviasih Budi Pratiwi) menyampaikan pembagian tugas Kegiatan Zakat Fitrah dan jadwal persiapan tempat untuk Kegiatan Silaturahmi Halal Bihalal yang sudah didiskusikan terlebih dahulu dengan Kepala Desa Ngampel (Tupon). Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngampel menyampaikan bahwa petugas/panitia Kegiatan Zakat Fitrah yaitu dari unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kepala Desa Ngampel menyampaikan besaran zakat fitrah yaitu 2,7 kg beras atau uang Rp 35,000,- (tiga puluh lima ribu rupiah). Besaran tersebut menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi masyarakat Desa Ngampel. Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan (Yulianto Eko Prasojo) selaku Kasi yang menangani, menyampaikan bahwa pengumpulan data penerima zakat fitrah oleh Kepala Dusun yaitu hari Sabtu (29/3/2025). “Pada saat pelaksanaan tidak ada lagi yang mencatat dan menghitung (penerima zakat fitrah). Fokus pada tugasnya masing-masing!”, ujar Yulianto Eko Prasojo.
Dengan dilaksanakannya koordinasi tentang persiapan Kegiatan Zakat Fitrah dan Silaturahmi Halal Bihalal, Kepala Desa Ngampel berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan tertib.