BPN Purworejo memberikan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Ngampel Kecamatan Pituruh (3/7/2025). BPN Purworejo bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL Tahun 2025. Sebelumnya, Pemdes Ngampel sudah melaksanakan PTSL pada tahun 2018. Berbeda dengan PTSL tahun 2018, pada PTSL tahun 2025 ini semua bidang tanah yang ada di desa diukur (dipasang patok tanda batas) baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat. BPN akan merekam dan mengambil data melalui udara berdasarkan patok tanda batas yang sudah terpasang.
Pemilik tanah dapat mendaftarkan pembuatan sertifikat tanah dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK), dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan bidang tanah yang akan didaftarkan.
Pemasangan patok tanda batas ditargetkan selesai bulan Agustus tahun 2025. Sedangkan pembuatan sertifikat tanah ditargetkan selesai bulan Desember 2025.